You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembongkaran ruko di Jalan Swadaya, Grogol Petamburan, Jakbar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Ruko Senilai Rp4 Miliar Dibongkar Pemkot Jakbar

Karena tidak memiliki izin, ruko tiga lantai senilai Rp4 miliar di Jalan Swadaya No 106, RT 006/ RW 10, Kelurahan Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, dibongkar paksa tim gabungan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta.

Kami konsisten menertibkan bangunan liar yang berdiri tanpa mengantongi izin

Proses pembongkaran ruko yang digunakan menjadi tempat usaha jual beli besi ini, sempat mendapat perlawanan dari pemiliknya. Dia membawa Ketua RT setempat dan beberapa anggota ormas untuk menghalangi upaya petugas melakukan pembongkaran.

Bahkan, Apin sang pemilk ruko ini sempat mengancam akan melaporkan petugas ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Namun, Apin tak berkutik ketika Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Fajar, menunjukkan bukti surat peringatan dan foto pembongkaran yang telah dilakukan oleh petugas pada Juni 2015 silam. 

Mobil Camat Pademangan Dilempar Batu saat Penertiban PKL

“Sebelumnya, bangunan ini sudah dibongkar secara manual dan disegel oleh petugas Sudin Penataan Kota Jakbar, tapi pemilik bangunan malah merusak rantai segel serta melanjutkan pembangunan ruko. Ini buktinya. Jadi, tidak ada lagi toleransi. Mohon yang tidak punya kepentingan, tidak usah ikut campur. Pak RT silakan sampaikan keberatan ke kelurahan maupun kecamatan,” tegas Fajar.

Fajar mengatakan, pemilik bangunan sudah menerima surat perintah bongkar (SPB) dari Sudin Penataan Kota Jakbar sejak  Mei 2015. Bahkan, pembongkaran secara manual juga sempat dilakukan pada bulan puasa lalu.

"Tapi, pemilik sengaja melanjutkan pembangunan ruko miliknya. ini namanya melawan hukum. Kami pun akhirnya meminta bantuan ke dinas untuk membongkar bangunan ini dengan memakai alat berat,” ujar Fajar.

Bangunan berukuran 10 x 20 meter itu pun akhirnya dirubuhkan menggunakan escavator dengan kawalan dari Satpol PP, Polisi dan TNI. "Kami konsisten menertibkan bangunan liar yang berdiri tanpa mengantongi izin," tandas Fajar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1468 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1327 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1074 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati