You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembongkaran ruko di Jalan Swadaya, Grogol Petamburan, Jakbar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Ruko Senilai Rp4 Miliar Dibongkar Pemkot Jakbar

Karena tidak memiliki izin, ruko tiga lantai senilai Rp4 miliar di Jalan Swadaya No 106, RT 006/ RW 10, Kelurahan Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, dibongkar paksa tim gabungan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta.

Kami konsisten menertibkan bangunan liar yang berdiri tanpa mengantongi izin

Proses pembongkaran ruko yang digunakan menjadi tempat usaha jual beli besi ini, sempat mendapat perlawanan dari pemiliknya. Dia membawa Ketua RT setempat dan beberapa anggota ormas untuk menghalangi upaya petugas melakukan pembongkaran.

Bahkan, Apin sang pemilk ruko ini sempat mengancam akan melaporkan petugas ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Namun, Apin tak berkutik ketika Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Fajar, menunjukkan bukti surat peringatan dan foto pembongkaran yang telah dilakukan oleh petugas pada Juni 2015 silam. 

Mobil Camat Pademangan Dilempar Batu saat Penertiban PKL

“Sebelumnya, bangunan ini sudah dibongkar secara manual dan disegel oleh petugas Sudin Penataan Kota Jakbar, tapi pemilik bangunan malah merusak rantai segel serta melanjutkan pembangunan ruko. Ini buktinya. Jadi, tidak ada lagi toleransi. Mohon yang tidak punya kepentingan, tidak usah ikut campur. Pak RT silakan sampaikan keberatan ke kelurahan maupun kecamatan,” tegas Fajar.

Fajar mengatakan, pemilik bangunan sudah menerima surat perintah bongkar (SPB) dari Sudin Penataan Kota Jakbar sejak  Mei 2015. Bahkan, pembongkaran secara manual juga sempat dilakukan pada bulan puasa lalu.

"Tapi, pemilik sengaja melanjutkan pembangunan ruko miliknya. ini namanya melawan hukum. Kami pun akhirnya meminta bantuan ke dinas untuk membongkar bangunan ini dengan memakai alat berat,” ujar Fajar.

Bangunan berukuran 10 x 20 meter itu pun akhirnya dirubuhkan menggunakan escavator dengan kawalan dari Satpol PP, Polisi dan TNI. "Kami konsisten menertibkan bangunan liar yang berdiri tanpa mengantongi izin," tandas Fajar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2213 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati